JAKARTA – Bank Indonesia memastikan kesinambungan kebijakan moneter tetap berjalan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi.
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela pada Sabtu, 25 Juli 2026, dan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Dewan Gubernur sehari setelahnya.
Hasil rapat menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia hingga proses berikutnya sesuai ketentuan berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal di tengah pergantian kepemimpinan lembaga bank sentral.
Pemerintah menegaskan proses penunjukan Plt Gubernur BI telah mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat masing-masing.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, dimana Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal,” kata Pras dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Destry Damayanti menegaskan Bank Indonesia tetap fokus menjalankan seluruh kewenangan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Prioritas utama BI mencakup menjaga nilai tukar rupiah, memperkuat sistem pembayaran, serta mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Stabilitas ekonomi dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan sektor riil sekaligus membuka lebih banyak peluang penciptaan lapangan kerja.
Selain menjaga stabilitas, Bank Indonesia memastikan tata kelola kelembagaan tetap dijalankan secara profesional dan berlandaskan prinsip good governance.
Koordinasi dengan pemerintah juga akan terus diperkuat tanpa mengurangi independensi maupun kewenangan masing-masing institusi.
“Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga,” ucapnya.
Dengan transisi kepemimpinan ini, pemerintah dan Bank Indonesia optimistis kepercayaan pasar serta stabilitas moneter nasional tetap terpelihara.***