SUMSEL – TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal nelayan, KM Aqshal dan KM Aqshal 2, di perairan tenggara Tanjung Jabung, Palembang, pada 12 Juli 2025, karena diduga melakukan aktivitas ilegal. Penyergapan ini melibatkan penembakan peluru karet setelah kapal nelayan berupaya melarikan diri dan menabrakkan kapal mereka ke arah tim patroli.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa tindakan prajurit di lapangan telah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla 2009 tentang penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.
“Prajurit memberikan peringatan melalui pengeras suara dan tembakan peluru hampa, namun kedua kapal justru berupaya melarikan diri. Bahkan, salah satu kapal mencoba menabrak tim patroli,” ujar Tunggul dalam keterangan resmi, Selasa (15/7/2025).
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 12.45 WIB, saat KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) mendeteksi tiga kapal nelayan kecil yang sedang menambatkan tali di buritan tongkang TB Karya Pasific 2229 yang bermuatan batubara. Kecurigaan muncul karena aktivitas ini diindikasikan sebagai tindakan ilegal. Ketika tim patroli mendekat, KM Aqshal dan KM Aqshal 2 tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri.
Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) dari KRI SSA-378 kemudian dikerahkan. KM Aqshal 2, yang berawak lima personel, tetap melaju ke daratan meski telah mendapat tembakan peringatan. Tim VBSS 1 melepaskan lima butir peluru karet, mengenai salah satu awak kapal. Sementara itu, KM Aqshal, dengan empat awak, berhasil diamankan setelah tim VBSS 2 melepaskan 15 butir peluru karet, yang mengakibatkan tiga awak mengalami luka ringan.
Hasil pemeriksaan terhadap KM Aqshal mengungkap bekas obat-obatan terlarang, diduga psikotropika. Kapal ini juga tidak memiliki dokumen resmi dan diketahui menggunakan pukat trawl, yang dilarang. Pengujian di Lanal Bangka Belitung memastikan awak KM Aqshal positif menggunakan narkoba. Tiga awak yang luka ringan dirawat di Balai Kesehatan Lanal, sementara KM Aqshal 2, dengan satu awak luka ringan, telah selesai menjalani perawatan di RS Islam Ar Rasyid, Palembang.
KM Aqshal kini dikawal ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap KM Aqshal 2 masih berlangsung. TNI AL menegaskan komitmennya menjaga keamanan perairan dan menindak segala bentuk aktivitas ilegal.