YAHUKIMO – Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengungkap ladang ganja berisi sekitar **5.000 batang tanaman** di dua lokasi berbeda di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah perbatasan sekaligus melindungi generasi muda Papua dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
Pengungkapan itu dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi setelah menjalankan serangkaian penyelidikan dan patroli keamanan secara berkelanjutan. Operasi berlangsung di medan pegunungan yang dikenal sulit dijangkau, dengan kontur terjal dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu hasil operasi pengamanan wilayah yang tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dinilai dapat mengancam stabilitas sosial dan masa depan masyarakat Papua.
Sebelum menemukan ladang ganja tersebut, personel lebih dahulu mengumpulkan informasi dari berbagai sumber di lapangan. Data yang diperoleh kemudian dikembangkan melalui pengintaian dan penguasaan wilayah untuk memastikan keberadaan lokasi yang diduga dijadikan area penanaman ganja.
Setelah memastikan titik lokasi, tim bergerak menuju sasaran dengan menempuh jalur pegunungan yang menantang. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil operasi itu, petugas menemukan sekitar **3.000 batang tanaman ganja** di kawasan Kampung Kima Kompleks. Sementara itu, patroli lanjutan di Kampung Air Garam kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya sekitar **2.000 batang tanaman ganja**.
Selain tanaman ganja, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni **satu busur dan 26 anak panah**. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut.
Penanganan kasus dilakukan melalui koordinasi antara TNI, Polri, dan instansi terkait agar proses hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing serta memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari komitmen menjaga masa depan masyarakat Papua, khususnya kalangan generasi muda.
“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” ujar Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di Papua. Karena itu, sinergi lintas lembaga akan terus diperkuat agar peredaran narkotika dapat dicegah sejak dari sumbernya.
Koops TNI Habema juga menilai keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut membawa harapan baru bagi upaya penyelamatan generasi muda Papua dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, hingga masa depan mereka.
Selain melalui operasi penegakan hukum, pendekatan preventif bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di wilayah Papua Pegunungan.
Dengan langkah tersebut, Koops TNI Habema berharap keamanan wilayah tidak hanya tercermin dari terjaganya stabilitas keamanan, tetapi juga dari terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui pengungkapan ini, aparat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengembangkan penyelidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.