JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyampaikan kepada seluruh jajaran terkait untuk menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi dan memastikan kondisi siaga terkait potensi tsunami akibat gempa bermagnitudo 8,7 yang terjadi di lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pukul 06.24 WIB. Gempa ini diperkirakan juga akan berdampak ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dampak yang mungkin akan sampai di Indonesia berupa potensi kenaikan muka air laut di beberapa wilayah yang diperkirakan mencapai 0,5 meter. Wilayah yang perlu mendapatkan pemantauan dan perhatian khusus meliputi Papua, Maluku Utara, Gorontalo, dan sebagian Sulawesi Utara. BMKG telah mengaktifkan peringatan dini tsunami dengan level Waspada/Siaga untuk beberapa wilayah tersebut.
Mencermati kondisi tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan pencegahan. Arahan diberikan kepada Pemerintah Daerah, BNPB dan BPBD, TNI/Polri, Basarnas, dan BMKG untuk menyiapkan Posko Tanggap Darurat di provinsi terkait, meningkatkan kewaspadaan, dan menyiapkan personel di lapangan guna mendukung dan melaksanakan evakuasi. Termasuk di antaranya pengamanan jalur evakuasi, pengendalian massa, penjagaan fasilitas vital di pesisir, kesiapsiagaan tim SAR maritim dan udara di lokasi rawan, pengumuman peringatan resmi, pengurangan aktivitas di pantai dan pelabuhan, serta pemutakhiran informasi peringatan setiap 30 menit hingga ada pernyataan resmi berakhirnya ancaman tsunami (all-clear).
“Seluruh komponen pemerintah baik pusat maupun daerah sudah siap untuk antisipasi dengan bergerak cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah. Saya juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti instruksi resmi di lapangan,” tegas Menko Polkam Budi Gunawan.
Sambil menunggu kondisi dinyatakan aman, masyarakat diimbau untuk:
- Menjauhi pantai, muara sungai, dan menghentikan aktivitas perairan di wilayah yang masuk peringatan BMKG.
- Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi hanya bersumber dari BMKG, BNPB, BPBD, dan aparat TNI/Polri.
- Menyiapkan kebutuhan darurat secukupnya jika berada di wilayah pesisir dan mengikuti langkah-langkah serta jalur evakuasi yang telah ditentukan bila terjadi ancaman tsunami.




