JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa Palestina telah menyetujui Deklarasi New York yang mendorong implementasi solusi dua negara sebagai jalan damai dalam konflik Palestina-Israel.
Deklarasi ini menjadi sorotan dunia karena menandai kembalinya perhatian global terhadap penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada 28-30 Juli 2025, menghasilkan dokumen berjudul New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution. Inisiatif yang diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi ini mendapatkan dukungan luas dari negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, 17 negara lainnya, seluruh anggota Liga Arab, dan Uni Eropa.
“Palestina sebagai observer state ikut dalam proses negosiasi dan menyepakati hasilnya,” ujar Arrmanatha, yang akrab disapa Tata, dalam wawancara di Jakarta.
Pernyataan ini menanggapi sorotan terhadap salah satu poin deklarasi yang mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap warga sipil serta menyerukan kelompok tersebut untuk menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza kepada Otoritas Palestina.
Tata menegaskan bahwa deklarasi ini harus dipahami secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu poin. “Itu yang kita setuju, itu yang kita bahas, dan itu yang disepakati oleh para peserta yang ada di situ,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa konferensi ini menjadi langkah awal penting setelah pembahasan solusi dua negara sempat terhenti selama satu dekade.
“Sekarang tiba-tiba semua itu (solusi dua negara) diangkat menjadi perhatian. Dan semua ini sepakat bahwa ini menjadi solusi (untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel),” tambahnya.
Deklarasi New York menekankan urgensi mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung implementasi Arab-OIC Reconstruction Plan untuk membangun kembali Gaza. Langkah ini dianggap krusial untuk memulai proses menuju solusi dua negara yang memungkinkan Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai dan berdaulat.
Selain itu, Tata juga menggarisbawahi pentingnya pengakuan strategis terhadap Palestina oleh komunitas internasional. Ia menyebutkan bahwa dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, hanya satu negara yang belum mengakui Palestina, sebuah kemajuan signifikan dalam diplomasi global.
“Ini terobosan yang besar. Kita harus mengupayakan gencatan senjata dan bina damai,” ujarnya.
Konferensi ini juga mencerminkan solidaritas global, dengan beberapa negara seperti Inggris, Prancis, dan Kanada menunjukkan komitmen untuk mengakui Palestina.
Indonesia sendiri terus mendorong langkah konkret, termasuk penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza dan dukungan untuk pendidikan pemuda Palestina, guna mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Deklarasi ini diharapkan menjadi peta jalan untuk menghentikan konflik berkepanjangan dan membuka peluang negosiasi damai.
Meski tantangan implementasi masih besar, khususnya dengan dinamika internal Palestina dan sikap Israel, semangat Deklarasi New York menjadi harapan baru bagi perdamaian di Timur Tengah.