BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Selasa, 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh dan menggemparkan warga setempat.
Kedua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ, yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA, pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diciduk di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, seperti dilansir dari detikSumut, Selasa, 5 Agustus 2025.
Operasi ini juga melibatkan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme. Namun, Joko belum membeberkan detail keterlibatan kedua ASN dalam jaringan terorisme karena penyelidikan masih berlangsung. “Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88,” tambahnya.
Penangkapan ini menambah daftar kasus terorisme yang ditangani Densus 88 di Aceh, menyusul sejumlah operasi serupa di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang terus mengintensifkan upaya pencegahan aksi terorisme, terutama menjelang agenda nasional penting.
Hingga kini, masyarakat diminta tetap tenang namun waspada sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan Densus 88.




