PAMEKASAN – Ratusan warga dari enam kecamatan di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (6/8/2025). Massa memprotes dugaan adanya monopoli pengelolaan proyek pengadaan barang dan jasa dalam APBD 2025 oleh okum DPRD.
Para demonstran yang berasal dari Kecamatan Larangan, Pamekasan, Tlanakan, Waru, Pademawu, dan Pakong itu sebelumnya berkumpul di Monumen Arek Lancor, kemudian bergerak menuju kantor bupati.
“Kami sengaja datang ke sini untuk meminta Bupati Pamekasan mengklarifikasi apakah benar DPRD melakukan monopoli pekerjaan proyek pembangunan di Pamekasan,” ujar koordinator aksi, Ach Suhairi.
Dalam aksi tersebut, massa juga mempersoalkan adanya pemindahan lokasi proyek yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta dana hibah untuk dua masjid senilai masing-masing Rp100 juta yang belum ditandatangani Bupati Kholilurrahman.
“DPRD ini yang menyetujui anggaran. Bukan berarti mereka mengerjakan sendiri pengadaan jasa melalui orang-orangnya,” tambah Suhairi.
Aksi sempat memanas ketika massa berusaha menyegel Kantor Bupati karena tak ditemui langsung oleh Kholilurrahman. Upaya tersebut dihadang aparat kepolisian, menyebabkan ketegangan sebelum akhirnya Asisten III Setda Pamekasan, Akhmad Zaini, bersama sejumlah anggota DPRD turun menemui demonstran.
Beberapa perwakilan massa kemudian diterima untuk berdialog di dalam kantor bupati.
“Di dalam kesepakatan kami, agar bupati mengklarifikasi jika DPRD tidak ikut campur terhadap pekerjaan proyek melalui orang-orangnya di Pamekasan. Selain itu, dana hibah yang belum ditandatangani harus terjawab dalam tujuh hari ke depan,” tegas Suhairi, dilansir dari Kompas.
Menanggapi hal itu, Asisten III Akhmad Zaini menyatakan aspirasi warga akan segera dilaporkan kepada Bupati.
“Kami sudah menampung tuntutan mereka dan kami akan koordinasikan kepada pimpinan kami,” ujarnya.
Setelah pertemuan tertutup, massa membubarkan diri dengan janji akan kembali jika dalam waktu tujuh hari belum ada tanggapan resmi dari pihak bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail, menepis tudingan adanya monopoli proyek oleh legislatif.
“Semua ada aturannya. Kita hanya bertugas menyerap aspirasi kepada masyarakat,” kata Ismail. Ia menambahkan bahwa perencanaan kegiatan tetap menjadi kewenangan eksekutif.