JAKARTA – Viral di media sosial sebuh foto struk pembayaran makan di sebuah restoran yang mencantumkan biaya tambahan tak biasa, yakni biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140. Foto tersebut memicu kehebohan dan memperburuk kisruh mengenai royalti musik, yang kini bukan hanya menjadi persoalan antara musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tetapi juga para pemilik kade dan restoran.
Banyak kafe dan restoran kini lebih memilih untuk memutar suara alami seperti kicauan burung atau bahkan membiarkan suasana menjadi sunyi untuk menghindari konflik terkait royalti musik. Namun, foto struk yang tersebar tersebut menunjukkan adanya biaya tambahan yang disebutkan sebagai royalti musik, yang langsung menjadi sorotan publik.
Meski nama restoran dan lokasinya tidak tercantum pada struk, isu ini menjadi perhatian khusus bagi Nuka Mari Kopi, sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat. Melalui unggahan di TikTok @nukamarikopi pada Sabtu, (9/8/2025), pemilik kafe mengungkapkan keprihatinannya jika biaya royalti musik dibebankan kepada pelanggan. “Kalau begini, konsumen bisa enggan datang lagi, karena selain bayar makanan, harus bayar royalti musik juga,” ujar pemilik kafe tersebut.
Balqis, kasir di Nuka Mari Kopi, menegaskan bahwa struk yang viral bukan milik kafe mereka, melainkan berasal dari restoran lain. “Kami tidak mau menerapkan biaya seperti ini, karena dampaknya buruk untuk dunia usaha kuliner. Efek domino negatifnya sangat besar,” ujarnya kepada dilansir dari detik.
Menurut Balqis, jika kafe memutuskan untuk membebankan biaya royalti kepada pengunjung, hal itu berpotensi menurunkan jumlah konsumen. Akibatnya, kafe-kafe bisa tutup dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Orang akan takut makan di kafe atau restoran. Dampaknya, UMKM semakin tertekan,” tambahnya.
Sebagai solusi, pihak Nuka Mari Kopi kini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat lagu-lagu yang dapat diputar tanpa perlu membayar royalti. Video terkait hal ini ramai dibicarakan netizen, banyak di antaranya yang menentang biaya tambahan untuk royalti musik di kafe atau restoran. “Saya akan menolak bayar royalti kalau di kafe. Saya datang untuk ngopi, bukan untuk dengerin musik,” ujar seorang netizen.
Tak sedikit juga yang mengeluh, “Kita sudah bayar pajak, sekarang malah ditambah biaya royalti musik,” tulis netizen lainnya.