JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada periode 2019–2022. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan telah menyeret sejumlah nama besar.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.43 WIB, Rabu (26/8), mengenakan kemeja batik cokelat dan masker yang menutupi wajahnya. Didampingi dua orang rombongan, ia tampak irit bicara saat disapa awak media. “Ya, memenuhi panggilan KPK,” ujar Sudewo singkat saat tiba, seperti dikutip pada Rabu (27/8/2025).
Tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Sudewo langsung menuju meja registrasi di lantai satu sebelum berjalan sendiri ke ruang pemeriksaan di lantai dua. Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam aliran dana korupsi yang mencapai Rp700 juta.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Kasus ini pertama kali terungkap pada 2023 dan kini telah berkembang dengan total 19 tersangka serta satu korporasi, sejumlah tersangka telah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan. Namun, KPK terus menggali fakta baru, termasuk keterlibatan Sudewo, yang diduga menerima dana sebesar 0,5% dari total nilai proyek Rp143,5 miliar.
Fakta persidangan mengungkap bahwa Sudewo menerima aliran dana tersebut pada September 2022. Nama Bupati Pati ini terseret dalam dakwaan dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, yang menyebut adanya komitmen fee dalam proyek tersebut.
KPK Dalami Aliran Dana
KPK meyakini Sudewo terlibat dalam skema korupsi yang merugikan negara tersebut. Penyidik tengah mendalami peran serta aliran dana yang diterima Sudewo, yang diduga merupakan bagian dari praktik suap untuk memuluskan proyek infrastruktur kereta api di Jawa Tengah.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat proyek strategis ini melibatkan anggaran negara yang signifikan. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.




