JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini, Kamis (11/9/2025), mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga jual emas Antam per gram untuk hari ini tercatat mencapai Rp2.095.000, naik Rp21.000 dari harga sebelumnya yang Rp2.074.000.
Sementara itu, emas batangan Antam dengan ukuran 0,5 gram kini dihargai Rp1.097.500, naik Rp10.500 dari harga sebelumnya Rp1.087.000. Emas batangan berukuran 2 gram juga mengalami lonjakan harga, dari Rp4.088.000 menjadi Rp4.130.000, atau naik sebesar Rp42.000.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam pun ikut meningkat sebesar Rp21.000, sehingga kini harga buyback emas Antam menjadi Rp1.942.000 per gram.
Terkait dengan transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Selain itu, untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada pajak tambahan sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Bagi transaksi buyback, pajak yang dikenakan mengikuti ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Kamis (11/9/2025):
- 0,5 gram: Rp1.097.500
- 1 gram: Rp2.095.000
- 2 gram: Rp4.130.000
- 3 gram: Rp6.170.000
- 5 gram: Rp10.250.000
- 10 gram: Rp20.445.000
- 25 gram: Rp50.987.000
- 50 gram: Rp101.895.000
- 100 gram: Rp203.712.000
- 250 gram: Rp509.015.000
- 500 gram: Rp1.017.820.000
- 1000 gram: Rp2.035.600.000
Harga-harga ini berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam, yang diakui secara internasional.