JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Jumat (19/9/2025), total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga masyarakat dapat menikmati 25 hari istirahat panjang sepanjang tahun depan.
SKB ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan,
“Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.”
Penetapan kalender libur 2026 ini diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk beristirahat, tetapi juga mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa libur panjang seperti Idul Fitri dan Natal sering kali memicu lonjakan perjalanan domestik hingga 20-30 persen.
“Pemerintah menyusun jadwal libur nasional yang selaras dengan kalender Hijriah, Masehi, dan kalender keagamaan lainnya untuk memastikan inklusivitas dan mempererat toleransi antarumat beragama,” tambah Pratikno.
Adapun hari libur nasional pada 2026 meliputi Tahun Baru Masehi pada
- Kamis, 1 Januari 2026 Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026 Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026 Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 21 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026 Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026 Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026 Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026 Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026 Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026 Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026 Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026 Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026 Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026 Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk memperpanjang libur nasional dan memberikan kesempatan long weekend.
- Senin, 16 Februari 2026 Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026 Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026 Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026 Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026 Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026 Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026 Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026 Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Total 25 hari libur dan cuti bersama ini diprediksi akan memberikan peluang bagi sektor pariwisata untuk bangkit serta memberi waktu istirahat optimal bagi masyarakat.