Kesejahteraan petani Indonesia di tahun 2025 mengalami peningkatan secara umum, terutama berkat kebijakan pemerintah dan inovasi teknologi. Namun, tantangan struktural seperti rendahnya upah, skala usaha kecil, dan ketimpangan distribusi nilai tambah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.
Tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran penting petani dalam pembangunan bangsa dan ketahanan pangan nasional. Hari Tani Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960—tonggak penting dalam reformasi agraria Indonesia.
Kementerian Pertanian terus menggaungkan berbagai program kerja strategis untuk mempercepat target swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa hingga kini, Kementan telah mencatat peningkatan signifikan dalam kesejahteraan petani.
Hari Tani bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa keadilan agraria adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dari kebijakan hingga aksi nyata di lapangan, petani adalah penopang ketahanan pangan dan masa depan bangsa.
Dukung terus kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi petani, agar Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga berdaulat pangan demi kemakmuran seluruh rakyat.
Selamat Hari Tani Nasional 2025!
Caption | Admin: Farraa
