JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Kamis (13/11/2025). Berdasarkan data dari lamam resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp29.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.367.000 menjadi Rp3.396.000 pergram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam tercatat sebesar Rp2.261.000 per gram. Transaksi harga jual emas batangan tetap dikenakan potongan pajak, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
“Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP,” demikian keterangan dalam laman Logam Mulia. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam yang tercatat pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp1.248.000
- 1 gram: Rp2.396.000
- 2 gram: Rp4.732.000
- 3 gram: Rp7.073.000
- 5 gram: Rp11.755.000
- 10 gram: Rp23.455.000
- 25 gram: Rp58.512.000
- 50 gram: Rp116.945.000
- 100 gram: Rp233.812.000
- 250 gram: Rp584.265.000
- 500 gram: Rp1.168.320.000
- 1.000 gram: Rp2.336.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga diberlakukan berdasarkan PMK yang sama. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dari pihak penjual.




