JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi PPPK tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat tahun 2025 berdasarkan surat bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.
Sebanyak 3.003 formasi ditawarkan untuk kebutuhan tenaga kependidikan di berbagai wilayah penugasan dengan komposisi yang disesuaikan pada kualifikasi pendidikan, kebutuhan jabatan, serta lokasi penempatan.
Seluruh pelamar wajib memenuhi syarat umum ASN sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 yang mencakup ketentuan terkait rekam pidana, larangan rangkap jabatan, hingga aturan organisasi politik.
Kandidat yang bisa mendaftar harus berstatus PPPK Paruh Waktu dan telah memiliki nomor induk resmi dari instansi pemerintah sebelum proses seleksi dimulai.
Rentang usia pendaftar ditetapkan minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun sebagaimana ketentuan teknis yang berlaku pada pembukaan rekrutmen.
Pendaftar hanya diizinkan memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan dalam proses pendaftaran untuk memastikan akurasi kebutuhan formasi nasional.
Seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN di sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus mengunggah dokumen asli berupa ijazah, transkrip nilai, dan pas foto formal terbaru dengan kualitas yang jelas agar tidak terdiskualifikasi pada tahap verifikasi.
Tahapan seleksi terdiri dari pemeriksaan administrasi awal, tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), hingga pemberkasan akhir bagi calon yang dinyatakan lulus.
Seluruh pengumuman, perubahan jadwal, dan informasi teknis akan ditampilkan secara berkala melalui laman SSCASN dan situs resmi Kemensos.
Syarat Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat:
- Pelamar harus memenuhi seluruh syarat ASN berdasarkan Pasal 23 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
- Pelamar wajib berstatus PPPK Paruh Waktu dan memiliki Nomor Induk dari instansi pemerintah terkait.
- Usia pelamar ditetapkan minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat masa pendaftaran berlangsung.
- Pelamar diutamakan bersedia bekerja dalam sistem shift dan bersedia ditempatkan di asrama Sekolah Rakyat.
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat via Portal SSCASN :
- Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dan satu lokasi penempatan pada proses pendaftaran daring.
- Pelamar membuat akun resmi di portal SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id sebelum mengisi formulir.
- Informasi diri dan pilihan formasi harus diisi sesuai kualifikasi pendidikan serta dicocokkan dengan dokumen asli.
- Pelamar wajib mengunggah pas foto digital berlatar merah sesuai ketentuan resmi Kemensos.
- Sebelum menekan tombol kirim, pelamar harus memeriksa kembali seluruh data dan berkas agar tidak terjadi kesalahan input.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025–2026:
- Pengumuman penerimaan berlangsung pada 03–07 Desember 2025.
- Pendaftaran dibuka pada 03–07 Desember 2025.
- Seleksi administrasi dilaksanakan pada 04–08 Desember 2025.
- Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 08–09 Desember 2025.
- Masa sanggah administrasi berlangsung pada 09–11 Desember 2025.
- Jawaban sanggah administrasi diberikan pada 09–12 Desember 2025.
- Pengolahan hasil administrasi setelah masa sanggah dan perangkingan peserta SKTT berlangsung pada 13–15 Desember 2025.
- Pengumuman hasil administrasi pasca-sanggah dirilis pada 16 Desember 2025.
- Penjadwalan SKTT dilakukan pada 16–17 Desember 2025.
- Pengumuman jadwal SKTT atau konfirmasi peserta berlangsung pada 18–20 Desember 2025.
- Pelaksanaan SKTT digelar pada 21–23 Desember 2025.
- Pengolahan nilai SKTT dilakukan pada 02–09 Januari 2026.
- Pengumuman hasil SKTT disampaikan pada 10–12 Januari 2026.
- Masa sanggah hasil SKTT dibuka pada 11–13 Januari 2026.
- Jawaban sanggah SKTT diberikan pada 12–14 Januari 2026.
- Pengumuman hasil SKTT pasca-sanggah dilakukan pada 15–16 Januari 2026.
- Pengisian daftar riwayat hidup serta pemberkasan dilaksanakan pada 17–26 Januari 2026.
- Usul penerbitan Nomor Induk PPPK diajukan pada 20–30 Januari 2026.***