Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,625 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore. Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.
Dana triliunan rupiah tersebut merupakan gabungan dari hasil penagihan denda administratif kehutanan serta penanganan perkara tindak pidana korupsi. Momen penyerahan menarik perhatian publik lantaran uang ditampilkan dalam bentuk tumpukan pecahan Rp100.000 yang disusun memanjang menyerupai lorong dari lobi hingga ke Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Petugas TNI terlihat menurunkan uang dari mobil boks menggunakan troli, lalu menyusunnya hingga menjulang lebih dari satu meter. Bahkan, beberapa petugas harus berjalan di atas tumpukan uang demi merapikan susunan tersebut.
Rincian Dana Penyelamatan Negara
Total dana sebesar Rp6.625.294.190.469,74 terdiri dari dua komponen utama. Pertama, Rp2.344.965.750.000 berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kedua, Rp4.280.328.440.469,74 merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kurun 10 bulan masa tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 hektare lahan perkebunan—lebih dari 400 persen dari target awal. Nilai indikatif lahan yang berhasil direbut kembali diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Dari total luasan tersebut, 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Penyerahan Simbolis dan Penguasaan Lahan Tahap V
Uang hasil penyelamatan negara diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Purbaya Yudhi Sadewa. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala Badan Pengelola Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga melakukan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare. Dari jumlah tersebut, 688.427 hektare merupakan kawasan hutan konservasi yang akan dipulihkan, sementara 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo diserahkan untuk kembali dihijaukan.