JAKARTA – Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan bom molotov dari kediaman influencer sekaligus DJ, Donny, usai melakukan olah tempat kejadian perkara secara intensif pada Rabu, 31 Desember 2025. Penyelidikan mendalam kini dilakukan untuk mengungkap pelaku di balik aksi teror yang dinilai mengancam keselamatan publik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian akan segera memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat proses pengusutan.
“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Januari 2026.
Donny membenarkan kedatangan aparat kepolisian ke rumahnya hanya beberapa jam setelah ia membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
“Iya, sudah olah TKP kemarin dari siang,” ujarnya.
Tim Inafis Polda Metro Jaya datang dalam dua gelombang. Gelombang pertama tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan bekerja hingga pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, tim kedua melanjutkan olah TKP mulai pukul 19.00 WIB hingga berganti hari. Selama proses yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut, istri dan asisten rumah tangga Donny turut dimintai keterangan.
“Sudah, istri sama ART saya sudah diminta keterangan kemarin di TKP,” kata Donny.
Barang bukti utama yang diamankan berupa pecahan kaca dari bom molotov yang dibiarkan tetap berada di lokasi kejadian.
“Jadi pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya, belum saya apa-apakan di TKP-nya,” jelasnya.
Teror terhadap Donny bermula pada Senin malam, 29 Desember 2025. Saat itu, ia menemukan bangkai ayam yang disertai tiga lembar surat ancaman bertuliskan, “Jaga mulutmu, terutama di media sosial. Jangan pecah belah bangsa, atau kamu akan jadi seperti ayam ini.”
Surat tersebut juga menampilkan foto Donny dengan garis merah dan tanda silang di bagian leher yang menyerupai ancaman pemotongan.
“Terus ada foto saya, terus di leher saya dikira dipotong,” ucapnya.
Awalnya, Donny tidak terlalu menghiraukan ancaman tersebut. Namun, situasi semakin meningkat setelah pelaku melempar bom molotov ke rumahnya pada Rabu pagi. Aksi itu dinilai berpotensi membahayakan warga sekitar, sehingga ia memutuskan segera melapor ke kepolisian.
Laporan Donny tercatat dengan nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola intimidasi yang juga menimpa sejumlah aktivis dan influencer lainnya.
“Inilah tugas pemerintah. Ini harus diungkap, harus benar-benar diungkap. Karena bukan hanya saya saja yang jadi korban, tapi ada orang lain juga. Ada banyak, lebih dari lima mungkin, yang kena intimidasi,” tuturnya.
Polda Metro Jaya diharapkan dapat segera mengungkap jaringan di balik teror beruntun tersebut demi menjaga keamanan publik serta kebebasan berekspresi di ruang digital.