JAKARTA – Inara Rusli hingga kini masih berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi. Pertanyaan pun muncul, apakah ia berniat mengesahkan pernikahan tersebut secara hukum negara.
Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan bahwa pernikahan siri sah menurut agama, namun belum diakui negara. “Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri,” ujarnya, dilansir dari detikcom, Jumat (2/1/2026).
Deddy menambahkan, Inara memiliki keinginan untuk mengajukan isbat nikah demi kepastian dan perlindungan hukum. “Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa,” katanya.
Inara Rusli siap Dipoligami
Kuasa hukum Inara juga menegaskan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin menimbulkan masalah baru dengan kedua istrinya. “Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah,” ungkapnya.
Terkait hubungan dengan Wardatina Mawa, Insanul disebut tetap menghormati proses hukum. “Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum,” jelas Deddy.
Sementara itu, hubungan Inara dan Insanul dikabarkan membaik setelah pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya kini berjalan dua arah. “Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah,” tambah Deddy.
