Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menganggalkan upaya penyelundupan liquified petroleum gas atau elpiji di kawasan patokbeusi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis 14 Juli 2022. Penyelundupan dilakukan dengan memindahkan isi gas elpiji dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas ke tabung gas nonsubsidi kemasan 12 kilogram secara ilegal.