JAKARTA — Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak serta remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan pihaknya menemukan komunitas digital yang berkembang masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem.
“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.
Kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak 2025 dan hingga kini masih terus diintervensi bersama kementerian serta lembaga terkait. Konten yang disebarkan dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik simpati anak-anak.
Menurut Kombes Mayndra, kondisi ini berbahaya karena anak-anak masih berada dalam fase pencarian jati diri. “Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.
Fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini tumbuh sporadis tanpa tokoh resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.
Ia mencontohkan kasus di Moskow, Rusia, Desember 2025, di mana pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan. “Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.
Densus 88 disebut telah mengidentifikasi potensi ancaman ini sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, karakter pelaku yang tertutup membuat deteksi dini sulit dilakukan. Pasca insiden, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan, termasuk penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak pada 22 Desember 2025.
“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.
Dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 telah menjalani asesmen, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berusia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun. Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, keluarga tidak harmonis, trauma, kurangnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.
Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak. “Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.