Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah gencar dicanangkan pemerintah justru dimanfaatkan oleh komplotan penipu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan kakap dengan modus penjualan titik fiktif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG.
Otak di balik aksi ini, Okky Septian Pradana, sukses diringkus polisi setelah memperdaya puluhan korban hingga meraup kerugian total mencapai Rp3,1 miliar. Dalam melancarkan aksinya, Okky nekat menjual nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa jajarannya bergerak berdasarkan dua laporan polisi (LP) berbeda yang masuk pada Januari 2026.
“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meyakinkan para korban bahwa mereka memiliki akses eksklusif dan hubungan kekerabatan sebagai keponakan dari pejabat BGN,” ujar Hendra, Selasa (26/5/2026). “Untuk memuluskan tipu dayanya, pelaku memamerkan riwayat percakapan WhatsApp palsu dengan kontak bernama ‘Om Sony Sonjaya’. Namun, setelah kami kroscek ke lembaga terkait, seluruh klaim tersebut dipastikan hoaks,” tegasnya.
Jual 21 Titik Dapur Fiktif, Korban Diperas hingga Rp140 Juta per Lokasi
Drama penipuan ini terendus sejak akhir November 2025 di sebuah apartemen di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Okky mendekati para korban dengan iming-iming bisa meloloskan pendaftaran titik koordinat dapur MBG serta menerbitkan ID SPPG resmi. Untuk memperkuat kebohongannya, Okky bahkan membuat situs web atau portal palsu yang menyerupai laman resmi milik BGN.
Guna mengaktifkan titik-titik dapur tersebut, sindikat ini mematok tarif selangit, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta untuk satu lokasi. Terbuai oleh janji manis keuntungan mengelola proyek negara, para korban tanpa ragu menggelontorkan uang tunai. Tercatat sedikitnya ada 21 titik SPPG palsu yang berhasil “dijual” oleh komplotan ini.
Total Kerugian Korban Sangat Fantastis
Kombes Hendra membeberkan aliran dana haram dari dua kelompok korban yang terjerat perangkap Okky:
-
Klaster Korban Pertama (Pelapor Anwar): Mengalami kerugian materiil menembus Rp1,2 miliar.
-
Klaster Korban Kedua (Pelapor Eko Pradana): Bersama 10 mitra lainnya, kelompok ini tertipu setelah mentransfer uang ke rekening kaki tangan Okky bernama Ali Nugraha dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Korban tergiur karena Ali memamerkan akun akses sistem MBG yang ternyata telah direkayasa secara digital oleh Okky.
Saat ini, Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman intensif guna memburu kemungkinan adanya pelaku lain atau korban-korban baru yang belum melapor. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan proyek kementerian melalui jalur belakang, terlebih hanya bermodalkan bukti screenshot obrolan WhatsApp.