Gema takbir Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, seketika berubah menjadi jerit histeris. Seorang pemuda berinisial IH (23), warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, tewas mengenaskan akibat terkena ledakan petasan berukuran besar yang dipasang pada balon udara tanpa awak. Sementara itu, dua bocah yang berada di dekatnya, ADR (11) dan DS (12), bernasib lebih beruntung dan hanya mengalami luka ringan.
Tragedi berdarah ini pecah pada Rabu pagi (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Di saat sebagian besar warga desa tengah berbondong-bondong menuju masjid dan lapangan untuk menunaikan ibadah salat Idul Adha, ketiga korban justru menyelinap ke area persawahan Dusun Tekik untuk menerbangkan balon udara raksasa.
Nahas, rencana perayaan yang semula dianggap sebagai tradisi itu justru berujung petaka. Petasan renteng yang diikatkan pada bagian bawah balon udara mendadak terpicu dan meledak hebat justru saat masih digenggam erat oleh korban IH.
“Balon udara tersebut sengaja dipasangi petasan oleh para korban. Namun, sebelum sempat mengangkasa, petasan itu meledak di darat dan langsung menghantam tubuh korban. IH mengalami cedera yang sangat fatal,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, Rabu (27/5/2026).
Hantaman Ledakan Mutasi Tubuh Korban
Daya ledak mercon yang luar biasa membuat tubuh pemuda 23 tahun itu hancur. IH dilaporkan mengalami luka mengerikan berupa lengan kanan yang putus total akibat menjadi pusat ledakan, serta menderita luka bakar dan robek serius di bagian wajah serta perutnya.
Warga yang mendengar dentuman keras langsung berlarian ke arah sawah dan mendapati ketiga korban sudah terkapar. Tim relawan bersama warga segera melarikan para korban ke RSUD Ngudi Waluyo Blitar guna mendapatkan pertolongan darurat. Namun, akibat pendarahan hebat dan kerusakan organ dalam, nyawa IH tidak dapat diselamatkan. Tim dokter menyatakan korban meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Aparat Kepolisian Resor Blitar langsung bergerak cepat memasang garis polisi di lokasi kejadian. Tim Satreskrim saat ini tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengamankan sisa-sisa selongsong petasan dan kertas balon udara sebagai barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi mata.
“Anggota kami di lapangan masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan evaluasi terkait asal-usul pembuatan petasan raksasa ini demi penanganan hukum lebih lanjut. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menjadikan musibah ini sebagai pelajaran keras,” pungkas Aiptu Muheni tegas.