Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan kelas 2 Ternate menunda sejumlah rute pelayaran antarpulau di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penundaan rute pelayaran antarpulau ini akibat adanya imbauan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG Ternate.