JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menepis keras anggapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai “bom waktu” di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di Jakarta dan sekitarnya.
BMKG menyatakan berbagai narasi yang beredar di media sosial mengenai bahaya laten OMC tidak memiliki landasan ilmiah dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
Dalam keterangan resmi Rabu, 28 Januari 2026, BMKG menjelaskan isu yang mengaitkan OMC dengan ketidakstabilan cuaca, pembentukan cold pool, hingga pemindahan hujan secara masif tidak sesuai dengan prinsip meteorologi.
BMKG menilai klaim tersebut justru dapat menciptakan rasa aman semu dan melemahkan kesadaran mitigasi bencana berbasis lingkungan.
Fenomena cold pool ditegaskan sebagai proses alami yang terjadi akibat penguapan hujan di bawah awan badai sehingga menghasilkan massa udara dingin yang turun ke permukaan.
BMKG menekankan bahwa teknik penyemaian awan tidak membentuk awan baru, melainkan hanya memanfaatkan awan yang sudah terbentuk secara alami.
Menurut BMKG, anggapan cold pool sebagai dampak berbahaya OMC merupakan kesalahan pemahaman terhadap mekanisme atmosfer.
Dalam pelaksanaannya, OMC dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni menyemai awan di wilayah laut agar hujan turun di perairan serta menekan pertumbuhan awan di daratan.
Langkah tersebut bertujuan mengurangi intensitas hujan ekstrem tanpa memindahkan curah hujan ke wilayah lain.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani memastikan operasi OMC tidak menimbulkan kerusakan ekosistem dan tidak mencemari lingkungan.
Faisal menjelaskan seluruh bahan yang digunakan telah melalui kajian ilmiah mendalam dan dinyatakan aman bagi kualitas air serta lingkungan sekitar.
“Perlu kami sampaikan bahwa modifikasi cuaca pada dasarnya tidak membahayakan. Hal tersebut aman untuk dilakukan,” ucap Faisal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia merinci material seperti garam dapur dan kapur tohor tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap badan air.
BMKG juga secara berkala memantau kondisi air permukaan untuk memastikan keamanan bagi masyarakat.
BMKG menegaskan faktor utama penyebab banjir adalah menurunnya daya dukung lingkungan, terutama akibat berkurangnya daerah resapan air.
Hilangnya ratusan situ di kawasan Jabodetabek selama puluhan tahun terakhir dinilai meningkatkan risiko banjir secara signifikan.
Oleh sebab itu, penataan lingkungan disebut sebagai kunci utama pengendalian banjir, sementara OMC hanya berfungsi sebagai langkah pendukung menghadapi perubahan iklim.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI mengalokasikan anggaran Rp31 miliar untuk program modifikasi cuaca sepanjang 2026.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BPBD DKI Jakarta Mohammad Yohan menyebut anggaran tersebut dihitung untuk kebutuhan satu tahun penuh.
“Kita sudah kalkulasikan sepanjang tahun itu Rp 31 miliar,” kata Yohan.
Ia mengungkapkan awalnya anggaran OMC hanya sebesar Rp7 miliar sebelum ditingkatkan atas rekomendasi BMKG.
Penambahan anggaran dilakukan seiring prediksi meningkatnya potensi cuaca ekstrem sepanjang tahun 2026.
“Berdasarkan BMKG, pada 2026 ada kecenderungan-kecenderungan seperti apa, jadi ditambah lagi,” ujarnya.
Yohan menambahkan OMC juga direncanakan diterapkan pada musim kemarau dengan metode yang berbeda dari musim hujan.***