JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 menjadi Rp 5,3 juta per paket, kebijakan ini merefleksikan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional yang terus menunjukkan penguatan.
Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menegaskan kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memiliki akses terhadap uang layak edar dalam jumlah lebih besar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami meningkatkan paket penukaran uang dari yang tadinya satu paket Rp 4,3 juta menjadi Rp 5,3 juta per satu paket.”
“Jadi masyarakat bisa melakukan penukaran lebih besar lagi dan jumlah paket yang lebih banyak lagi dengan peningkatan 86 persen hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu,” kata Ricky dalam konferensi pers secara daring, Kamis (19/2/2026).
Tak hanya menaikkan batas nominal per paket, Bank Indonesia juga menambah total dana untuk program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 sebesar 15 persen dari rencana sebelumnya, menunjukkan kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya.
Kinerja ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen year on year menjadi alasan kuat di balik kebijakan ini, pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi sejak kuartal III-2022 dan menandakan daya beli masyarakat mulai pulih di banyak sektor.
“Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan baik tentunya kebutuhan uang tunai di tengah masyarakat akan meningkatkan. Karenanya kami lakukan peningkatan 15 persen untuk penukaran atau sekitar Rp 185,6 triliun,” ungkapnya.
Dana total yang disiapkan mencapai Rp 185,6 triliun, naik dari Rp 180,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu, di mana sekitar Rp 177 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung kebutuhan perbankan, termasuk penarikan di ATM dan layanan cabang bank.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bank Indonesia mengaktifkan sistem pemesanan melalui Aplikasi PINTAR, menghadirkan total 8.755 titik layanan penukaran yang tersebar pada 2.883 lokasi di seluruh Indonesia.
Jaringan layanan ini mencakup mobil kas keliling, kantor bank umum, hingga pos penukaran di tempat strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas publik, memastikan masyarakat mudah memperoleh uang baru dengan cepat dan aman.***