Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (23/2/2026) hari ini.
Langkah besar ini disampaikan langsung oleh Iman dalam rapat mingguan yang dihadiri oleh seluruh jajaran direksi, Kepala Satker, hingga Kepala Stasiun Penyiaran se-Indonesia secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
Bantah Isu Politik
Menyadari posisi strategis yang ditinggalkannya, Iman secara tegas menepis adanya motif di luar urusan pribadi. Ia menekankan bahwa keputusannya diambil demi prioritas kondisi fisiknya saat ini.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” tegas Iman dalam siaran pers resminya.
Apresiasi dari Dewan Pengawas
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Agus Sudibyo, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Iman selama menakhodai TVRI. Di bawah kepemimpinan Iman, TVRI tercatat terus berjuang memodernisasi konten dan jangkauannya sebagai televisi pemersatu bangsa.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya. Kepada seluruh karyawan TVRI, saya minta agar tetap tenang, solid, dan tetap fokus pada fungsi lembaga penyiaran publik kita,” ujar Agus memberikan semangat kepada jajarannya.
Proses Administrasi 14 Hari
Meski surat sudah diajukan, mekanisme pengunduran diri ini tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 4/2024. Dewan Pengawas memiliki waktu maksimal 14 hari setelah surat diterima untuk melakukan sidang guna memberikan keputusan akhir, apakah menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
Kini, TVRI bersiap memasuki masa transisi kepemimpinan di tengah momentum besar penyiaran nasional, termasuk persiapan hak siar ajang-ajang besar mendatang.