JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, umat Islam yang mampu secara finansial tengah mempersiapkan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Penentuan waktu penyembelihan hewan kurban menjadi perhatian utama, karena pelaksanaan di luar waktu yang ditentukan hanya dihitung sebagai penyembelihan biasa, bukan ibadah kurban.
Menurut penjelasan para ulama, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan berakhir hingga tanggal 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam. Periode ini memberi kesempatan sekitar empat hari bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah tersebut, terutama di daerah dengan jumlah hewan kurban yang besar.
Dalil Hadis dan Awal Waktu Penyembelihan
Dasar hukum waktu penyembelihan kurban tertuang dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِين
“Barangsiapa menyembelih sebelum sholat Id, maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah sholat Id, maka sempurnalah ibadahnya, dan sesuai dengan sunnah kaum muslimin.”
Hadis tersebut menegaskan bahwa penyembelihan sebelum sholat Idul Adha tidak sah sebagai kurban. Penyembelihan baru dianggap sah dan sesuai sunnah apabila dilakukan setelah sholat Id selesai dilaksanakan.
Batas Akhir dan Durasi Pelaksanaan
Waktu penyembelihan berlangsung hingga tiga hari setelah Idul Adha, yakni sampai 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam. Dengan demikian, umat Islam memiliki rentang waktu yang cukup longgar untuk menyelenggarakan ibadah kurban secara tertib dan terencana.
Meski demikian, para ulama menganjurkan agar penyembelihan dilakukan sesegera mungkin pada hari pertama Idul Adha. Rasulullah SAW sendiri menyegerakan pelaksanaan kurban setelah menunaikan sholat Id. Penyembelihan dini juga memungkinkan distribusi daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan dapat dilakukan lebih cepat.
Hikmah di Balik Waktu Penyembelihan Kurban
Penentuan waktu penyembelihan bukan tanpa hikmah mendalam. Di antaranya adalah meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, menampakkan syiar Islam secara massal pada hari raya, serta memperkuat solidaritas sosial melalui pembagian daging kepada fakir miskin dan tetangga.
Pelaksanaan kurban yang teratur juga menjaga ketertiban di lapangan, terutama di masjid-masjid besar dan area pemotongan yang melayani ratusan hingga ribuan ekor hewan. Dengan distribusi yang cepat, manfaat daging segar dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.
Persiapan Idul Adha 2026
Sejumlah lembaga amil zakat dan masjid besar di Indonesia sudah mulai menerima pendaftaran kurban sejak awal Dzulhijjah. Masyarakat diimbau untuk memilih hewan kurban yang sehat, memenuhi syarat usia, dan bebas dari cacat sesuai ketentuan syariat.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan hewan guna memastikan proses penyembelihan berjalan higienis dan sesuai standar.
Bagi yang hendak berkurban, disarankan segera menghubungi panitia di lingkungan masing-masing atau lembaga resmi terpercaya agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan memahami ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan penuh khusyuk dan mendapatkan keberkahan maksimal di Hari Raya Idul Adha 2026.