JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan lamam Logam Mulia di Jakarta, Senin (2/3/2026), harga emas Antam naik Rp50.000 dari Rp3.085.000 menjadi Rp3.135.000.
Begitu pula dengan harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.914.000 per gram. “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah,” demikian keterangan dari laman resmi Logam Mulia.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.617.500
- 1 gram: Rp3.135.000
- 2 gram: Rp6.210.000
- 3 gram: Rp9.290.000
- 5 gram: Rp15.450.000
- 10 gram: Rp30.845.000
- 25 gram: Rp76.987.000
- 50 gram: Rp153.895.000
- 100 gram: Rp307.712.000
- 250 gram: Rp769.015.000
- 500 gram: Rp1.537.820.000
- 1.000 gram: Rp3.075.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarifnya sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.