Dibalik kemudahan memesan makanan atau transportasi dalam satu sentuhan, ada perjalanan panjang yang menuntut lebih dari sekadar kode pemrograman. Bagi Grup GoTo, pertumbuhan dari sebuah call center sederhana di tahun 2010 menjadi ekosistem digital terbesar di Indonesia adalah hasil dari kombinasi kepercayaan investor, modal yang sehat, dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang ketat.
Belakangan ini, nama pendiri Grup GoTo, Nadiem Makarim, menjadi sorotan terkait proses hukum tertentu. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi keterbukaan, GoTo memandang ini sebagai momentum tepat untuk meluruskan fakta dan menjelaskan bagaimana GoTo beroperasi secara profesional.
1. Hubungan Strategis dengan Google: Murni Bisnis
Google adalah salah satu investor global yang percaya pada visi ekonomi digital Indonesia melalui GoTo. GoTo menjelaskan hubungannya dengan Google adalah murni bisnis.
-
Timeline: Investasi pertama Google masuk pada 2017—jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri (2019).
-
Posisi: Google bukan pemegang saham mayoritas maupun pengendali. Mereka masuk melalui putaran pendanaan kolektif yang transparan dan mematuhi hukum.
-
Transaksi Saham: GoTo tidak pernah melakukan share buyback (pembelian kembali saham) dari Google. Transaksi yang terjadi adalah pembelian saham Tokopedia dan DKAB dari Google sebagai bagian dari restrukturisasi menjelang IPO 2021. Dana tersebut diinvestasikan kembali oleh para investor ke dalam saham baru GoTo.
2. Sinergi Infrastruktur, Bukan Hak Istimewa
Kerja sama GoTo dengan Google sudah terjalin sejak 2015, bahkan sebelum mereka menjadi investor. GoTo menggunakan layanan cloud, maps, dan periklanan digital secara profesional. Semua biaya dibayar menggunakan dana perseroan dan dicatat sesuai standar akuntansi independen—praktik yang lazim dilakukan oleh perusahaan teknologi global mana pun.
3. Memahami Angka: Nominal vs Harga Pasar
Sering terjadi kesalahpahaman mengenai nilai nominal saham. Sesuai UU Perseroan Terbatas, nilai nominal wajib dicantumkan dalam Anggaran Dasar. Namun, Harga Penawaran (yang dibayar investor) ditentukan oleh mekanisme pasar.
Selisih antara keduanya dicatat sebagai Agio Saham dan dilaporkan secara transparan dalam laporan keuangan yang telah diaudit publik.
4. Restrukturisasi Menuju IPO: Nol Rupiah untuk Pendiri
Saat mempersiapkan IPO, dilakukan langkah konsolidasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia (PT GI).
-
PT GI menerbitkan saham baru untuk melunasi utang operasional sebesar Rp809 miliar kepada PT AKAB.
-
Fakta Kunci: Tidak ada satu pun pemegang saham, termasuk Nadiem Makarim, yang menerima uang dari transaksi ini. Dana tersebut murni digunakan untuk penyelesaian kewajiban antar-entitas perusahaan secara profesional.
5. Independensi Nadiem Makarim sejak 2019
Sejak mengemban amanah sebagai Menteri pada Oktober 2019, Nadiem telah melepaskan seluruh jabatan di GoTo. Untuk menjaga integritas, ia juga telah menyerahkan Surat Kuasa (Power of Attorney) atas hak suara sahamnya kepada co-founders lainnya. Artinya, sejak saat itu, Nadiem tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan apa pun di dalam perusahaan.
GoTo berkomitmen berdiri di atas landasan inovasi yang diiringi transparansi. Karenanya GoTo memastikan untuk fokus membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi jutaan mitra dan pengguna di seluruh Indonesia.