JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan kali ini terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, aparat KPK membawa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman untuk menjalani pemeriksaan awal bersama pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut bahwa Bupati Cilacap menjadi pihak yang terjaring OTT ini.
Penindakan terhadap pimpinan daerah ini langsung menyita perhatian publik karena Kabupaten Cilacap merupakan salah satu wilayah strategis di pesisir selatan Jawa Tengah dengan berbagai proyek pembangunan yang tengah berjalan.
Hingga kini penyidik KPK masih belum memaparkan secara detail identitas seluruh pihak yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Lembaga antikorupsi itu juga masih menahan informasi terkait konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan di wilayah tersebut.
Seluruh individu yang diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara yang menjerat Bupati Cilacap diduga berkaitan dengan penerimaan uang yang terkait proyek pembangunan di daerah tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Tim penindakan KPK dilaporkan mengamankan total 27 orang dalam operasi yang berlangsung di Cilacap tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ungkap Budi.
Puluhan orang yang dibawa oleh penyidik berasal dari berbagai unsur yang diduga memiliki hubungan dengan proyek yang sedang diselidiki.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara, hingga sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah Cilacap.
Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengurai peran masing-masing dalam dugaan praktik suap tersebut.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” kata Budi.
Sesuai aturan hukum yang berlaku dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal satu hari atau 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.
Selama rentang waktu tersebut, seluruh individu yang diperiksa masih berstatus sebagai terperiksa sebelum penyidik memutuskan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring pendalaman penyidik terhadap dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Penangkapan terhadap Bupati Cilacap juga menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, masih di bulan Ramadan ini KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.
Secara keseluruhan sejak Januari hingga Maret 2026 KPK tercatat telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan di berbagai sektor yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Operasi tersebut mencakup kasus korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, praktik jual beli jabatan perangkat desa, hingga perkara sengketa lahan yang melibatkan pimpinan lembaga peradilan.
Langkah penindakan tersebut menunjukkan fokus KPK yang semakin ketat dalam mengawasi integritas pemerintahan daerah, terutama terkait proyek pembangunan pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.***