JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait gugurnya satu prajurit penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan artileri di wilayah Lebanon selatan.
Insiden tragis tersebut terjadi pada 29 Maret 2026 ketika posisi kontingen Indonesia di sekitar Adchit Al Qusayr terdampak serangan tidak langsung di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di kawasan tersebut.
Selain satu korban jiwa, tiga personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis intensif.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan duka cita mendalam sekaligus penghormatan tinggi atas pengorbanan prajurit yang gugur dalam menjalankan misi kemanusiaan menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan kecaman keras terhadap serangan tersebut dan mendesak dilakukannya investigasi yang menyeluruh, independen, serta transparan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Serangan terhadap personel penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (30/3/2026).
Pemerintah juga memastikan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak PBB guna mempercepat proses pemulangan jenazah korban ke tanah air serta menjamin perawatan optimal bagi personel yang terluka.
Di sisi lain, Indonesia kembali menyoroti meningkatnya ketegangan akibat serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan yang dinilai memperburuk situasi keamanan regional.
Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon sebagai bagian dari hukum internasional yang wajib dipatuhi semua pihak.
Indonesia turut menyerukan penghentian segera segala bentuk serangan yang berpotensi mengancam warga sipil dan merusak infrastruktur penting di kawasan konflik.
“Setiap tindakan militer yang membahayakan warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dihentikan segera,” tegas pernyataan tersebut.
Selain itu, Indonesia mendorong semua pihak yang terlibat konflik untuk kembali menempuh jalur diplomasi dan dialog guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi secara intensif sambil memperkuat koordinasi dengan PBB serta otoritas terkait di lapangan.***