Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan taringnya dalam menegakkan kedaulatan digital. Raksasa teknologi Google dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) resmi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kepatuhan mereka terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS).
Langkah berani ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk terpapar risiko di ruang siber. Pemerintah menuntut komitmen nyata platform global dalam membatasi penggunaan akun bagi remaja di bawah umur.
“Tidak Ada Toleransi!”
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari penegakan hukum yang terukur. Negara hadir untuk memastikan 70 juta anak Indonesia terlindungi dari potensi bahaya digital.
“Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” ujar Meutya Hafid, Selasa (31/3).
Proses ini dimulai dari pengawasan ketat, pemeriksaan lanjutan, hingga ancaman sanksi administratif bertahap bagi platform yang membandel. Meutya memastikan langkah ini dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar hukum yang kuat guna menghindari maladministrasi.
Peringatan Keras untuk TikTok & Roblox, Apresiasi buat X
Selain memanggil Google dan Meta, Kemkomdigi juga melayangkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox. Kedua platform ini diminta segera membuktikan kepatuhan mereka sesuai janji sebelumnya. Jika tidak ada perubahan signifikan, jalur pemanggilan dan pemeriksaan sudah menanti di depan mata.
Menariknya, pemerintah justru memberikan apresiasi kepada X (dahulu Twitter) dan Bigo Live. Kedua platform ini dinilai responsif karena telah menerapkan mekanisme verifikasi usia dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.
“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif. Ini membuktikan bahwa kepatuhan bukan hal sulit jika ada komitmen,” tambah Meutya.
Dengan populasi pengguna media sosial yang masif, Indonesia kini menjadi garda terdepan dalam regulasi perlindungan anak di dunia digital. Meutya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian.
“Kami mengajak orang tua dan anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, serta menegur platform yang menolak patuh pada aturan ini,” tutupnya.