JAKARTA — Kebakaran terjadi di Gedung Polres Metro Jakarta Barat yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu pagi. Insiden ini sempat memicu kepanikan, namun api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari satu jam.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 08.07 WIB. Petugas segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Objek terbakar gedung Polres Metro Jakarta Barat lantai 2,” ujar Bayu dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Api diketahui berasal dari lantai dua gedung tersebut. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan pada pukul 08.44 WIB. Dengan demikian, proses pemadaman berlangsung sekitar 37 menit hingga dinyatakan selesai.
Meski sempat menimbulkan kekhawatiran, Bayu memastikan tidak ada korban dalam peristiwa ini, baik korban jiwa maupun luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka ringan dan berat,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Aparat kepolisian bersama instansi terkait tengah melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan.