JAKARTA – Upaya Partai Demokrat pada Kongres Amerika Serikat untuk menghentikan operasi militer terhadap Iran kembali digagalkan oleh Partai Republik.
Dilansir dari Reuters, dalam sesi singkat pro forma pada Kamis (9/4/2026), anggota DPR dari Partai Republik, Chris Smith menutup rapat sebelum resolusi Demokrat dapat disahkan secara aklamasi.
Resolusi tersebut menyerukan penghentian serangan militer AS terhadap Iran. Meski langkah itu bersifat simbolis, para pemimpin Demokrat berjanji akan kembali mengajukan pemungutan suara pembatasan wewenang perang setelah reses berakhir pekan depan.
Selama beberapa bulan terakhir, Demokrat berulang kali gagal meloloskan resolusi yang mewajibkan Presiden Donald Trump memperoleh izin Kongres sebelum meluncurkan operasi militer, baik di Venezuela maupun Iran.
Kekhawatiran meningkat setelah Trump mengancam Iran dengan pernyataan bahwa “seluruh peradaban akan mati.” Puluhan anggota Demokrat bahkan menyerukan pencopotan Trump dari jabatan presiden.
Anggota DPR Demokrat Sara Jacobs menegaskan, “Mengancam genosida bukanlah taktik negosiasi.” Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di luar Gedung Capitol, Washington DC.
Trump sebelumnya mengumumkan gencatan senjata dua pekan dengan Iran pada Selasa (7/4), hanya beberapa jam sebelum tenggat serangan besar-besaran terhadap Teheran. Gedung Putih membela langkah tersebut sebagai hak presiden selaku panglima tertinggi untuk melindungi negara melalui operasi militer terbatas.
Partai Republik, yang memegang mayoritas tipis di DPR dan Senat, hampir bulat mendukung kebijakan Trump. Konstitusi AS menetapkan bahwa Kongres berwenang menyatakan perang, namun pembatasan itu tidak berlaku untuk operasi jangka pendek atau jika negara menghadapi ancaman langsung.