Daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi kembali bertambah. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi menjadi pusat perhatian setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan total 16 orang dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam. “Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” tegas Budi.
Sesuai aturan KUHAP, KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk membedah peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum mereka.
Profil Gatut Sunu: Sang Saudagar yang Menjelma Jadi Penguasa
Gatut Sunu Wibowo bukanlah orang baru di birokrasi Tulungagung. Pria kelahiran 17 Desember 1967 ini baru saja mencicipi kursi Bupati untuk periode 2025–2030 setelah memenangi Pilkada 2024 dengan perolehan suara meyakinkan, yakni 50,72 persen.
Sebelum menjabat Bupati, ia adalah Wakil Bupati periode 2021–2024. Perjalanan kariernya dimulai dari dunia usaha; ia dikenal sebagai “Sultan” toko bangunan yang memiliki jaringan bisnis luas di Tulungagung hingga Trenggalek. Karier politiknya pun cukup dinamis, bermula dari PDI Perjuangan sebelum akhirnya berlabuh ke Partai Gerindra demi tiket pencalonan bupati.
Mengintip Isi Kantong Sang Bupati: Harta Rp20 Miliar
Sebagai mantan pengusaha sukses, Gatut Sunu memiliki pundi-punai kekayaan yang cukup mencolok. Berdasarkan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 3 Maret 2026, Gatut tercatat memiliki kekayaan Rp20.335.211.000. Berikut adalah rincian asetnya:
-
Tanah dan Bangunan (Rp15,8 Miliar): Memiliki 21 bidang tanah yang tersebar di Tulungagung, Surabaya, Trenggalek, hingga Tanah Laut. Aset terbesarnya adalah rumah dan tanah di Surabaya senilai Rp1,8 miliar.
-
Koleksi Kendaraan: Memiliki 18 kendaraan roda dua dan roda empat dengan nilai Rp3.470.500.000. Gatut memiliki deretan mobil mewah seperti Toyota Land Cruiser dan Toyota Alphard. Ia juga memiliki 7 truk Mitsubishi yang digunakan untuk menyokong bisnis toko bangunannya.
-
Kas dan Harta Lainnya: Tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp665 juta, namun kas yang tersisa hanya sekitar Rp84,9 juta.
OTT ini menjadi ironi besar mengingat Gatut baru saja memulai masa baktinya sebagai Bupati definitif. Publik kini menanti, apakah kasus ini berkaitan dengan masa lalunya sebagai pengusaha ataukah terkait dengan praktik “balas budi” politik pasca-Pilkada.