Garuda Tv – Langkah berani Pemerintah Indonesia dalam mengatur ruang digital bagi generasi muda melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
PP Tunas kini menjadi pusat perhatian internasional. Sebanyak 19 negara dilaporkan tengah menanti keberhasilan implementasi aturan tersebut dan dijadikan rujukan global dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan PP Tunas bukan sekadar aturan domestik, melainkan telah bertransformasi menjadi sebuah gerakan global untuk melindungi masa depan anak di dunia siber.
Ketertarikan dunia terhadap PP TUNAS didorong oleh posisi Indonesia sebagai negara pertama dengan populasi anak yang sangat besar yang menerapkan aturan ketat pada penyelenggara sistem elektronik, Baik dari Prancis, Singapura, Malaysia Hingga Uni Eropa.
Implementasi PP TUNAS yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026 ini menitikberatkan pada kewajiban platform digital untuk membatasi akses konten sesuai dengan kesiapan usia anak.
Menkomdigi berharap para raksasa teknologi dan penyedia platform digital dapat bersikap kooperatif dalam mematuhi regulasi PP Tunas. Kepatuhan mereka akan membuktikan komitmen perusahaan teknologi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
“Kami berharap platform digital bisa kooperatif mematuhi aturan dan membuktikan bahwa mereka dapat menjadi mitra bagi Indonesia menata ruang digital yang aman bagi anak-anak,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta.
PP TUNAS (Perlindungan Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) menekankan bahwa kunci keberhasilan perlindungan anak digital terletak pada sinergi antara regulasi negara dan pengawasan dari lingkungan keluarga.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/