Garuda Tv – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kenaikan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan Indonesia bukan ditujukan untuk mencari keuntungan bagi negara, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Supratman menanggapi polemik kenaikan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui proses pembahasan dan tidak diambil secara tiba-tiba.
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum tengah membangun sistem pelayanan yang diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan, bukan untuk menambah penerimaan negara.
Meski demikian, Supratman mengatakan Kementerian Hukum akan melakukan kajian kembali terhadap kebijakan tersebut bersama pihak-pihak terkait di lingkungan internal kementerian. Langkah itu dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Supratman menegaskan seluruh usulan kebijakan yang disampaikan kepada Presiden telah melalui proses kajian secara komprehensif. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan kekurangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang tetap memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kewarganegaraan bagi masyarakat.
Caption, Editor & Upload: Tijani
ni GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/