Istilah “sudah jatuh tertimpa tangga” mungkin tak cukup untuk menggambarkan penderitaan belasan anggota Satpol PP Kota Bogor. Berawal dari rasa percaya dan loyalitas kepada pimpinan, kini 14 ASN tersebut harus menelan pil pahit: kehilangan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka yang digadaikan ke bank, sekaligus kehilangan sebagian besar penghasilan bulanan mereka.
Muslihat Berkedok “Kepentingan Kantor”
Sosok di balik kemelut ini adalah seorang oknum berinisial I, yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor. Dengan dalih memerlukan dana untuk operasional kantor, I membujuk para bawahannya untuk meminjamkan nama dan SK mereka sebagai jaminan pinjaman di bank.
Meski peminjaman dilakukan atas nama anggota, I berjanji secara lisan maupun tertulis bahwa dialah yang akan bertanggung jawab penuh melunasi seluruh cicilan setiap bulannya. Namun, janji tinggal janji. Memasuki tahun 2025, aliran setoran dari I tersendat hingga akhirnya macet total.
Terjebak Utang Rp 100 Juta Selama 10 Tahun
Kisah pilu salah satu korban diungkapkan oleh Desi Hartati, istri dari seorang anggota Satpol PP yang terdampak. Ia mengaku awalnya memberikan izin kepada suaminya untuk membantu sang atasan karena percaya uang tersebut benar-benar untuk keperluan kantor.
“Awalnya janjinya cuma satu tahun lunas dan SK dikembalikan. Tapi setelah kami cek ke bank, ternyata tenor pinjamannya mencapai 10 tahun dengan nominal mencapai Rp 100 juta per orang,” ungkap Desi dengan nada kecewa.
Kini, keluarga Desi harus rela melihat gaji suaminya dipotong otomatis oleh bank sebesar Rp 2 juta setiap bulan. Ironisnya, uang yang seharusnya menjadi penyambung hidup dan biaya sekolah anak-anak mereka itu kini hilang begitu saja untuk menanggung beban utang yang tidak mereka nikmati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, menegaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan klaim pelaku. Uang hasil gadai SK belasan anggota tersebut ternyata murni digunakan untuk kepentingan pribadi oknum I, bukan untuk urusan kedinasan.
Menanti Keadilan di Tengah Ketidakpastian
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami total kerugian dan jumlah dana yang telah digelapkan oleh I. Meski pertemuan mediasi sempat dilakukan, oknum I gagal menepati janji pelunasan yang jatuh tempo pada akhir tahun lalu.
Bagi para korban seperti suami Desi, tuntutan mereka sederhana: Keadilan. Mereka tidak bermaksud menghancurkan karier sang atasan, namun mereka menuntut hak atas penghasilan mereka kembali demi kelangsungan hidup keluarga dan masa depan anak-anak mereka.