JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang diapantau melalui laman Logam Mulia Jakara pada Kamis (16/4/2026) tercatat melemah Rp5.000 menjadi Rp2.888.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.893.000. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga terkoreksi ke level Rp2.674.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru di Logam Mulia tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.494.000
- 1 gram: Rp2.888.000
- 2 gram: Rp5.716.000
- 3 gram: Rp8.549.000
- 5 gram: Rp14.215.000
- 10 gram: Rp28.375.000
- 25 gram: Rp70.812.000
- 50 gram: Rp141.545.000
- 100 gram: Rp283.012.000
- 250 gram: Rp707.265.000
- 500 gram: Rp1.414.320.000
- 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.


