JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Kamis (23/4/2026), harga emas turun dari Rp2.830.000 menjadi Rp2.805.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga terkoreksi menjadi Rp2.610.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk seluruh gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.452.000
- 1 gram: Rp2.805.000
- 2 gram: Rp5.550.000
- 3 gram: Rp8.300.000
- 5 gram: Rp13.800.000
- 10 gram: Rp27.545.000
- 25 gram: Rp68.737.000
- 50 gram: Rp137.395.000
- 100 gram: Rp274.712.000
- 250 gram: Rp686.515.000
- 500 gram: Rp1.372.820.000
- 1.000 gram: Rp2.745.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.