JAKARTA – Harga emas Antam hari ini kembali mengalami penurunan signifikan pada awal pekan, sehingga memicu perhatian pelaku pasar dan investor logam mulia.
Penurunan harga emas Antam terbaru terjadi pada perdagangan Senin pagi, dengan koreksi sebesar Rp16.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Kondisi ini memperlihatkan dinamika pasar emas yang terus bergerak fluktuatif dan dipengaruhi berbagai faktor global maupun domestik.
Berdasarkan data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (27/4/2026) pukul 09.15 WIB, harga emas Antam turun dari Rp2.825.000 menjadi Rp2.809.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan yang kini berada di level Rp2.620.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk berbagai ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.454.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.809.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.558.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.312.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.820.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.585.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp137.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp275.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp687.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.374.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.749.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku.***