JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Kamis (30/4/2026). Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas turun Rp15.000 dari Rp2.784.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga terkoreksi menjadi Rp2.549.000 per gram. Pihak Antam menegaskan harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.434.500
- 1 gram: Rp2.769.000
- 2 gram: Rp5.478.000
- 3 gram: Rp8.192.000
- 5 gram: Rp13.620.000
- 10 gram: Rp27.185.000
- 25 gram: Rp67.837.000
- 50 gram: Rp135.595.000
- 100 gram: Rp271.112.000
- 250 gram: Rp677.515.000
- 500 gram: Rp1.354.820.000
- 1.000 gram: Rp2.709.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.