DEPOK – Peristiwa berdarah terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 8 Mei 2018. Insiden ini menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah penanganan kasus terorisme di Indonesia setelah aksi penyanderaan berujung kematian enam orang, termasuk lima anggota kepolisian dan satu narapidana terorisme.
Dalam kejadian tersebut, aparat kepolisian juga mencatat sedikitnya empat personel lainnya mengalami luka-luka, sementara satu anggota disandera oleh kelompok narapidana yang menguasai blok tahanan.
Berawal dari Protes Makanan yang Berujung Kekacauan
Peristiwa ini bermula di Blok C Rutan Mako Brimob menjelang waktu salat Isya. Salah satu narapidana terorisme, Wawan Kurniawan alias Abu Afif (43), diketahui memprotes pemeriksaan terhadap makanan kiriman keluarganya.
Namun, protes tersebut tidak berhenti sebagai keberatan biasa. Situasi dengan cepat berubah menjadi kericuhan yang meluas di dalam rutan.
“Protes itu berubah menjadi kericuhan tak lama kemudian,” demikian kronologi yang tercatat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Para narapidana terorisme kemudian melakukan perlawanan terkoordinasi. Mereka merusak fasilitas sel, membobol pintu, memecahkan kaca, hingga menyerang petugas yang berjaga.
Kuasai Mako Brimob Selama 36 Jam
Polri saat itu mengungkapkan bahwa terdapat 156 narapidana kasus terorisme yang berada di dalam rutan Mako Brimob. Dalam eskalasi konflik tersebut, para napi disebut berhasil menyerang aparat, merebut senjata api, serta menguasai fasilitas keamanan.
“Sebanyak 156 napi kasus terorisme menyerang aparat, merebut 30 senjata serta amunisi,” demikian keterangan kepolisian saat itu.
Situasi semakin tidak terkendali setelah kelompok tersebut berhasil menguasai persenjataan dan menahan sejumlah petugas. Dalam insiden itu, satu anggota kepolisian disandera, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Selama kurang lebih 36 jam, kompleks Mako Brimob berada dalam kendali para narapidana sebelum akhirnya aparat kepolisian melakukan operasi pemulihan dan mengambil alih kembali situasi.
Operasi Penanganan dan Pemulihan Situasi
Kepolisian kemudian melakukan langkah taktis untuk mengakhiri penyanderaan dan mengamankan kembali blok tahanan. Operasi tersebut berlangsung dalam situasi yang sangat ketat mengingat para napi telah menguasai senjata api.
Setelah 36 jam ketegangan, situasi di Mako Brimob akhirnya berhasil dikendalikan kembali oleh aparat Polri. Meski demikian, insiden tersebut meninggalkan duka mendalam dengan korban jiwa dari pihak kepolisian maupun narapidana.
Catatan Kelam 8 Mei dalam Sejarah Dunia dan Indonesia
Tanggal 8 Mei tidak hanya dikenang karena peristiwa Mako Brimob, tetapi juga sejumlah peristiwa penting lainnya di dunia dan Indonesia.
Pada 1945, dunia mencatat Hari Kemenangan di Eropa yang menandai berakhirnya Perang Dunia II di benua tersebut. Sementara di Indonesia, pada 1993, aktivis buruh Marsinah ditemukan tewas di Nganjuk setelah sebelumnya hilang secara misterius, menjadi simbol perjuangan buruh pada era Orde Baru.
Kemudian pada 1998, mahasiswa Moses Gatutkaca meninggal dalam demonstrasi reformasi di Yogyakarta dalam peristiwa yang dikenal sebagai Gejayan Berdarah.
Selain itu, pada 1964, Presiden Soekarno melarang Manifes Kebudayaan, sementara pada 1984 Uni Soviet memboikot Olimpiade Los Angeles.
Luka Lama Penanganan Terorisme di Indonesia
Tragedi Mako Brimob 2018 menjadi salah satu titik evaluasi besar dalam sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan khususnya untuk kasus tindak pidana terorisme. Insiden ini menegaskan kembali kompleksitas ancaman di dalam fasilitas penahanan berisiko tinggi serta pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana ekstremisme.
Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi salah satu insiden paling serius dalam sejarah hubungan antara aparat keamanan dan jaringan narapidana terorisme di Indonesia.