PAPUA TENGAH – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Nabire menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di Papua Tengah. Dalam operasi di Distrik Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, aparat berhasil merebut kembali lebih dari 200 hektare kawasan hutan yang rusak akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Operasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) itu dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya penyelamatan kawasan hutan dari kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Aparat gabungan bergerak masuk ke area hutan dengan kondisi medan berat dan akses terbatas. Meski menghadapi tantangan geografis yang cukup ekstrem, operasi tetap berjalan hingga kawasan tambang berhasil dikuasai.
“Satgas tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar,” demikian keterangan resmi Pusat Penerangan TNI.
Selain fokus menghentikan aktivitas penambangan ilegal, Satgas juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat operasional yang digunakan para pelaku. Sedikitnya 10 unit alat berat berhasil diamankan dari lokasi tambang, terdiri atas enam unit excavator dan empat unit loader.
Alat berat tersebut diduga menjadi sarana utama dalam aktivitas pengerukan material emas di kawasan hutan lindung. Setelah diamankan, seluruh alat langsung dibekukan operasionalnya guna mencegah aktivitas tambang kembali berlangsung.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah operator alat berat serta pengawas tambang yang berada di lokasi. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penguasaan negara atas area yang telah ditertibkan, Satgas memasang plang penertiban di sejumlah titik strategis. Papan tersebut dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat maupun para penambang sebagai penanda bahwa kawasan berada dalam pengawasan aparat.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah mempersempit ruang gerak praktik pertambangan ilegal yang dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan di wilayah Papua Tengah.
Aktivitas PETI selama ini disebut berdampak serius terhadap ekosistem hutan, sedimentasi sungai, hingga potensi konflik sosial di sekitar area tambang. Karena itu, penertiban dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kawasan hutan yang terdampak eksploitasi ilegal.
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. Keterlibatan aparat teritorial dinilai penting untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.
“TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di seluruh wilayah NKRI,” tulis Puspen TNI.
Langkah penertiban ini sekaligus memperlihatkan komitmen aparat dalam memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan yang rawan dieksploitasi secara ilegal. Pemerintah juga didorong memperkuat pengawasan pascaoperasi agar aktivitas tambang tanpa izin tidak kembali muncul di wilayah yang telah ditertibkan.