NGANJUK – Peresmian Museum Ibu Marsinah dan rumah singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026) menjadi tonggak penting dalam upaya mengabadikan sejarah perjuangan buruh di Indonesia sekaligus memperkuat narasi keadilan sosial.
Presiden Prabowo Subianto yang hadir langsung dalam acara tersebut menilai keberadaan museum yang secara khusus didedikasikan untuk gerakan buruh merupakan hal langka, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Dalam sambutannya, Presiden menyoroti tragedi kemanusiaan yang menimpa Marsinah sebagai peristiwa yang seharusnya bisa dihindari dalam sistem negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Sesungguhnya peristiwa Marsinah yang dibunuh cecara keji karena memperjuangkan kaum buruh pabrik suatu perusahaan, sama sekali tidak perlu terjadi karena negara kita didirikan dengan falsafah dasar Pancasila,” tuturnya.
Presiden menekankan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama yang menyatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam, baik dari sisi suku, agama, bahasa, maupun ras.
“Dan itu adalah konsesus, kesepakatan Kita bisa Bersatu antara lain karena Pancasila Ratusan suku bangsa yang berbeda-beda, Bahasa daerahnya berbeda-beda, agama berbeda-beda, ras berbeda-beda, kita bisa bersatu,” ungkap Presiden.
Ia juga mengingatkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman eksternal yang berupaya memecah persatuan nasional.
“Kita hadapi penjajah, luar biasa. Pemenang perang dunia kedua Inggris Kembali untuk membuka jalan Belanda untuk berkuasa Kembali. Kita hadapi.”
“Kita hadapi Jepang, kita hadapi berbagai usaha dari negara-negara besar untuk memecah Indonesia,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, fakta sejarah menunjukkan bahwa sejumlah pemberontakan di masa lalu tidak lepas dari campur tangan kekuatan besar dunia yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Presiden kembali menegaskan pentingnya sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menambahkan bahwa konsep ekonomi nasional juga menempatkan asas kekeluargaan sebagai pilar utama sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Yang kaya harus narik yang miskin, yang kuat bantu yang lemah. Itulah kekeluargaan,” tegas Presiden.
Presiden menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, dan nelayan, merupakan bagian penting dari bangsa yang harus dilindungi dan diperjuangkan hak-haknya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pemimpin, politisi, dan birokrat sejatinya hanya menjalankan mandat rakyat untuk memastikan kesejahteraan bersama dapat terwujud secara adil dan merata.***