Modus lancung dugaan komersialisasi kartu fasilitas transportasi gratis di wilayah Jakarta mendadak ramai diperbincangkan di jagat maya. Berdasarkan narasi yang beredar, terdapat sebuah akun media sosial yang secara terang-terangan menjajakan kartu sakti yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat tertentu tersebut.
Pantauan di platform X pada Rabu (20/5/2026), kegaduhan digital ini langsung memantik respons cepat dari Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo. Pihaknya menegaskan bahwa penelusuran mendalam sedang berjalan, terutama untuk memetakan potensi adanya kebocoran atau penyalahgunaan wewenang dalam rantai penerbitan kartu tersebut.
Merespons polemik yang mencoreng integritas layanan publik ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan dirinya sudah mengantongi informasi lengkap. Ia langsung menerbitkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menyeret siapa pun yang bermain di balik layar.
“Saya pribadi terus memantau perkembangannya. Saya minta siapa saja yang bermain dalam praktik ini ditindak tanpa pandang bulu. Jika nanti ditemukan indikasi kuat bahwa ada keterlibatan ‘orang dalam’ (oknum internal Pemprov), saya perintahkan untuk langsung diberikan sanksi yang sangat tegas,” cetus Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta.
Komitmen Transparansi Sistem Transportasi Jakarta
Pramono menggarisbawahi bahwa tata kelola transportasi massal di Jakarta, termasuk regulasi dan mekanisme distribusi kartu gratis, sejauh ini telah didesain secara akuntabel, transparan, serta terbuka untuk umum. Oleh sebab itu, segala bentuk kecurangan yang merusak sistem wajib diselesaikan secara hukum.
Mantan Sekretaris Kabinet ini juga mengingatkan seluruh jajarannya mengenai krusialnya menjaga marwah pelayanan publik di sektor transportasi. Sistem yang sudah dibangun dengan asas keterbukaan tidak boleh dirusak oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Karena saat ini, aspek transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan moda transportasi di Jakarta. Seluruh kepemilikan kartu tersebut datanya dibuka secara transparan,” urai Pramono.
Sebagai penutup, Pramono kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal pemerintahan dari praktik pungli dan korupsi.
“Sekali lagi saya tegaskan, kalau memang terbukti ada keterlibatan orang dalam, sanksinya tidak akan main-main,” pungkasnya menyudahi penjelasan.