JAKARTA — Pemerintah pusat mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi ribuan korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan proses pengadaan huntap ditargetkan dapat dimulai pada 1 atau 2 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar Sirait usai menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Maruarar Sirait.
2.603 Unit Sedang Diproses, Penyerahan Bertahap Segera Dilakukan
Menurut Menteri PKP, saat ini sebanyak 2.603 unit hunian tetap sedang dalam proses pengadaan. Beberapa ratus unit di antaranya telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan lalu.
Dalam waktu dekat, penyerahan tambahan akan dilakukan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, didukung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi serta pemerintah daerah setempat. Kementerian PKP juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup terkait kesiapan lahan untuk pembangunan rumah komunal.
Percepatan Dibutuhkan, DPR Tekankan Koordinasi Lintas Sektor
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya keputusan cepat lintas sektor dalam penanganan pascabencana. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan pemerintah.
“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana,” ujar Dasco.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan urgensi penyelesaian hunian tetap.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” katanya.
Update Pemulihan di Tiga Provinsi: Mayoritas Wilayah Mulai Normal
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, menyampaikan perkembangan positif di lapangan.
“Ada dua hal yang akan kami bahas dalam rapat ini yakni update situasi pascabencana dan rencana ke depan terkait penanganan bencana terutama persetujuan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang akan dilaksanakan selama 3 tahun,” jelas Tito.
Di Sumatera Barat, 16 dari 19 kabupaten/kota terdampak telah kembali berfungsi normal. Infrastruktur pemerintahan, jalan, jembatan nasional, distribusi energi, dan aktivitas ekonomi sudah pulih, meski pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi tantangan utama.
Di Sumatera Utara, sebagian besar dari 33 kabupaten/kota terdampak memasuki fase pemulihan. Aktivitas pemerintahan, layanan kesehatan, konektivitas, dan ekonomi berjalan baik, kendati beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus pada air bersih, infrastruktur pertanian, dan hunian tetap.
Sementara di Aceh, penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian sementara, serta hunian tetap terus digenjot. Mayoritas pengungsi telah dipindahkan dari tenda darurat ke hunian sementara, didukung program padat karya dan infrastruktur air bersih.
Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rehabilitasi 3 Tahun
Pemerintah telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp100,1 Triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya:
- Tahun 2026: Rp38,9 Triliun
- Tahun 2027: Rp32,9 Triliun
- Tahun 2028: Rp28,2 Triliun
Anggaran ini akan digunakan untuk tiga tahapan utama: tanggap darurat, transisi pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Prioritas jangka menengah dan panjang mencakup penyelesaian hunian tetap, relokasi masyarakat, rehabilitasi infrastruktur publik, pengendalian banjir, mitigasi, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Harapan Korban Bencana Segera Kembali ke Kehidupan Normal
Dengan dimulainya pengadaan hunian tetap pada awal Juni mendatang, pemerintah berharap ribuan korban bencana dapat segera kembali memiliki tempat tinggal layak dan melanjutkan kehidupan secara bermartabat. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada koordinasi antarlembaga, tetapi juga dukungan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Proses pengawasan ketat oleh DPR RI dan keterlibatan lembaga antikorupsi diharapkan memastikan seluruh anggaran tepat sasaran dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau publik menjelang dimulainya proses pengadaan pada pekan depan.