JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menekankan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, bukan sekadar pembaruan teknis aturan elektoral.
Ia menilai, tujuan utama pemilu tidak cukup dipahami sebagai mekanisme rutin pergantian kekuasaan, melainkan harus mampu menghasilkan pemimpin nasional yang memiliki kualitas, integritas, serta karakter kenegarawanan yang kuat.
“Pemilu harus menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi, memperkuat representasi rakyat, dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkompeten, berintegritas, serta berkualitas,” ujar Jazuli.
Dorong Lahirnya Pemimpin Berjiwa Negarawan
Jazuli menegaskan Indonesia membutuhkan figur politik yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki orientasi kuat terhadap kepentingan bangsa. Menurutnya, pemimpin ideal adalah mereka yang mampu melampaui kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Bangsa ini membutuhkan politisi pemimpin yang telah selesai dengan dirinya, memiliki visi kebangsaan yang kuat, dan mampu mengabdikan seluruh energi serta pikirannya untuk kemajuan Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan Jazuli dalam konteks evaluasi sistem politik nasional yang dinilai masih belum sepenuhnya menghasilkan percepatan kualitas kepemimpinan sesuai harapan reformasi.
Evaluasi 30 Tahun Reformasi Politik
Dalam pandangannya, lebih dari dua dekade pascareformasi, demokrasi Indonesia memang menunjukkan kemajuan signifikan. Namun, ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam memastikan transformasi politik benar-benar berdampak pada kualitas pembangunan nasional.
“Hampir 30 tahun pasca reformasi, kita bersyukur atas kemajuan demokrasi. Tetapi kita juga harus jujur bahwa transformasi politik belum sepenuhnya membawa lompatan kemajuan nasional yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai agenda revisi sistem pemilu dan kepartaian perlu dilakukan secara serius dan menyeluruh agar mampu menjawab tantangan kualitas kepemimpinan masa depan.
Tiga Pilar Kualitas Pemilu
Dalam keterangannya, Jazuli merinci bahwa kualitas pemilu tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi ditentukan oleh tiga unsur utama: kandidat dan partai politik, pemilih, serta penyelenggara pemilu.
Pertama, partai politik dan kandidat harus mampu menghadirkan kader terbaik bangsa yang berintegritas dan memiliki visi kebangsaan yang kuat.
Kedua, pemilih diharapkan semakin rasional dan kritis dalam menentukan pilihan politik berbasis rekam jejak, kapasitas, dan gagasan, bukan semata pertimbangan pragmatis.
Ketiga, penyelenggara pemilu harus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan jujur dan dipercaya publik.
“Jika ketiga unsur ini berjalan baik, pemilu tidak hanya menjadi agenda lima tahunan, tetapi instrumen strategis untuk melahirkan kepemimpinan nasional yang berjiwa negarawan,” katanya.
Serap Masukan dari Akademisi dan Pakar
Di tengah proses pembahasan revisi regulasi, Komisi II DPR RI disebut terus membuka ruang dialog dengan berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pakar politik.
Hal itu disampaikan Jazuli saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar, di antaranya Siti Zuhro dan Ramlan Surbakti.
“Komisi II DPR RI sedang aktif menerima masukan dari para pakar dan tokoh bangsa untuk mendesain sistem pemilu yang lebih baik, agar reformasi benar-benar memperkuat demokrasi sekaligus melahirkan kepemimpinan nasional yang berkualitas,” jelasnya.
Arah Perubahan Sistem Politik
Jazuli menegaskan bahwa perbaikan UU Pemilu harus diarahkan tidak hanya pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga pada penguatan kualitas demokrasi jangka panjang.
Ia berharap sistem yang baru nantinya mampu memperkuat proses kaderisasi politik, memperbaiki kualitas representasi rakyat, serta melahirkan pemimpin yang visioner.
“Perbaikan sistem pemilu harus menghasilkan demokrasi yang melahirkan pemimpin berkarakter negarawan, berkapasitas kuat, dan mampu membawa Indonesia menuju negara maju,” ujarnya.
Lebih jauh, Jazuli menekankan bahwa peningkatan kualitas pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga negara, tetapi seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, keberhasilan demokrasi ditentukan oleh sinergi antara partai politik, pemilih, dan penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses politik.
“Dari pemilu yang berkualitas kita berharap lahir pemimpin yang mampu menghadirkan kebijakan terbaik, menjaga persatuan nasional, dan membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan sejahtera,” pungkasnya.