Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa ilmu ekonomi sebenarnya sangat sederhana dan tak perlu dipandang rumit secara berlebihan. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato kunci dalam Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
“Jadi, Ibu-ibu, Bapak-bapak, ekonomi itu jangan dianggap ilmu dewa-dewa begitu. Ekonomi itu sederhana,” ujar Prabowo santai di hadapan ribuan kader PKB.
Analogi Warung Kopi: Logika Dasar Pengelolaan Keuntungan
Untuk mempermudah pemahaman publik, Ketua Umum Partai Gerindra ini memberikan ilustrasi konkret mengenai prinsip dasar ekonomi menggunakan logika bisnis warung kopi.
Presiden Prabowo mencontohkan hitungan sederhana dengan cara menghitung modal satu cangkir kopi, menetapkan harga jual, lalu mengantongi selisihnya sebagai keuntungan (profit) untuk ditabung.
“Kalau Ibu buka warung, ya itu ekonomi. Satu cangkir kopi modalnya berapa? Dijual berapa? Selisihnya itu untung, untung ditabung,” lanjut dia.
Prabowo mempertanyakan praktik ekonomi yang justru membiarkan modal dan keuntungan usaha dibawa lari ke luar alih-alih ditabung di dalam negeri.
“Kalau Ibu punya warung, habis jualan kopi uangnya ditaruh dan disimpan, benar kan? Masa habis jualan kopi uangnya dibawa pergi? Di mana itu logikanya?” tutur Prabowo heran.
Minta Kekayaan Indonesia Dinikmati Rakyat, Bukan ‘Diambil’ Keluar
Mengaitkan analogi tersebut dengan realitas pengelolaan sumber daya alam Indonesia, Prabowo menyentil fenomena hasil kekayaan nasional yang selama ini banyak mengalir ke luar negeri tanpa memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan teori ekonomi yang membenarkan penyerahan kekayaan negara ke pihak asing.
“Bagaimana kita bisa memberi kehidupan layak kepada rakyat kalau kekayaan kita diambil, dibawa ke luar negeri, dan tidak dinikmati rakyat sendiri? Ini tidak masuk akal. Di mana ada ilmu seperti ini?” tegas Prabowo.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh gagasan dan arah kebijakan ekonominya berpatokan teguh pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Menurutnya, kedua pasal tersebut adalah benteng sekaligus roh perjuangan para pendiri bangsa demi memastikan seluruh rakyat Indonesia memperoleh penghidupan yang layak dan mandiri secara ekonomi.