Pimpinan DPR RI merespons riuh publik terkait tercatutnya nama anggota Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai masyarakat kategori desil 4. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa parlemen akan memanggil dan meminta keterangan langsung terkait kejanggalan data tersebut.
“Nanti kita klarifikasi dulu ya,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Isu ini mencuat usai nama Eva terdaftar dalam basis data Kemensos dan BPS sebagai salah satu penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Padahal, kategori desil 4 umumnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan miskin.
NasDem Pastikan Nama Tercatut: “Tidak Pernah Terima Bansos”
Merespons polemik tersebut, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa pihak internal partai telah meminta penjelasan dari legislator asal Sulawesi Selatan tersebut.
Sahroni menegaskan bahwa Eva tidak pernah mendaftarkan diri apalagi menerima dana bansos dalam bentuk apa pun dari pemerintah.
“Kami sudah klarifikasi, yang bersangkutan tidak pernah terima bansos. Murni namanya tercatut di dalam data desil 4. Yang bersangkutan juga sudah mendatangi langsung Dinas Sosial di wilayahnya untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan data,” terang Sahroni.
Anomali LHKPN: Berharta Miliar Rupiah Meski Terus Menyusut
Tercatutnya nama Eva dalam basis data warga penerima bantuan memicu sorotan tajam lantaran bertolak belakang dengan profil finansialnya. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eva tercatat memiliki aset bernilai miliaran rupiah, meski angkanya mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
-
LHKPN 2023 (Dilaporkan 7 April 2024): Total kekayaan tercatat Rp16,05 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,18 miliar, kendaraan Rp620,5 juta, serta harta bergerak lainnya mencapai Rp12,03 miliar tanpa catatan utang.
-
LHKPN 2024 (Dilaporkan 8 Maret 2025): Total aset terkoreksi menjadi Rp14,67 miliar, dengan penyusutan utama pada pos harta bergerak lainnya menjadi Rp10,53 miliar.
-
LHKPN 2025 (Dilaporkan 6 Maret 2026): Kekayaannya tercatat Rp3,5 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,63 miliar, alat transportasi Rp620,5 juta, harta bergerak Rp419 juta, serta kas/setara kas sebesar Rp831,88 juta tanpa beban utang.
Kendati nilai LHKPN terbarunya mengalami penurunan tajam, kepemilikan aset miliaran rupiah tersebut dinilai publik sangat tidak relevan untuk masuk dalam jangkauan data penerima bansos pemerintah.