Menjelang sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyuarakan keyakinannya secara tegas. Nadiem menyatakan bahwa proyek pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat sama sekali tidak memiliki kekeliruan proses, kesalahan administrasi, ataupun kelalaian.
Sebaliknya, Nadiem mengklaim bahwa seluruh bukti di persidangan menunjukkan standar pengamanan pengadaan program ini dirancang sangat tinggi dan tidak ada kerugian negara sama sekali. Simak pernyataan lengkap dan pembelaan dari Nadiem Makarim langsung dari PN Tipikor Jakarta di video ini!
Editor & Uploader: BS